Sabtu, 16 Juni 2012

Pola Pelayanan Cepat dan Transparan

Komitmen jajaran manajemen kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kota Makassar dalam menerapkan pola pelayanan cepat dan transparan ke masyarakat patut diapresiasi. Pasalnya, keinginan untuk menghilangkan image buruk terhadap layanan itu telah ditunjukkannya sejak 2008 dengan sertifikat manajemen mutu layanan ISO 9001 versi 2008 dari lembaga seritifikasi layanan public Jerman UKASS.

Kendati demikian,tidak dipungkiri beberapa layanan masih tetap saja ditemukan keluhan atau ketidakpuasan akibat waktu dan adanya biaya tambahan. Namun, hal tersebut dijadikan cambuk bagi tiga instansi yang bergabung jadi satu dalam komitmen mewujudkan kerja sama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Sulsel, dan PT Jasa Raharja (Persero) untuk menerapkan layanan prima.

Layanan yang dihadirkan tersebut yakni, pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), STNK, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ). Kepala Samsat Makassar AKP Masaluddin mengungkapkan, layanan prima ditandai dengan terjadinya perubahan mulai dari pola pelayanan hingga dihadirkannya layanan keluhan jika ada yang komplain.

Hal tersebut, dapat dilihat ketika masuk ke Kantor Samsat, pengunjung disambut front office yang akan mengarahkan berdasarkan jenis surat- surat yang akan diurus. Selain itu, penataan antrian dibuat terpisah antara laki-laki dan perempuan. Samsat juga memberlakukan penomoran di setiap loket untuk memudahkan konsumen mencari dan melaporkan jika terjadi pelayanan buruk.

“Alhamdulillah untuk keempat kalinya layanan ISO ini mampu dipertahankan, itu menandakan jika kami memang serius melakukan perubahan pada pelayanan di Samsat mengingat apa yang diraih ini senantiasa di evaluasi,”ujarnya. Masaluddin mengatakan, tagline Kepuasan Masyarakat Kebahagian Kami menjadi pegangan dari seluruh petugas dengan menerapkan standar operasional (SOP) pelayanan mulai dari pembayaran pajak ditargetkan layanan tercepat 5 menit dan pengurusan ganti STNK 30 menit.

“SOP itu hadir untuk mengukur kemampuan kami dalam melayani masyarakat, dan memang komitmen kami selalu tercepat di bawah dari standar waktu yang ada”,terangnya. Sejak sistem ISO diterapkan kantor yang berlokasi di Jalan Mappanyukki ini mampu menyelesaikan 700 hingga 800 pengurusan STNK. Sebanyak 100 orang petugas dari tiga instansi melakukan pelayanan. Terkait isu calo, Masaluddin tidak menampik adanya biro jasa yang terdaftar dan menawarkan jasa di Samsat. Kehadiran mereka tersebut membantu bagi orang-orang yang tak ingin disulitkan soal waktu, sehingga mereka hanya menerima jadi saja.

“Biro jasa memang ada dan mereka resmi terdaftar di notaris, kehadiran mereka juga membantu kerja-kerja Samsat sebagai pihak ketiga yang membantu wajib pajak,”tuturnya. Sementara, Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP M Rudy Syafiruddin mengatakan, ke depannya, pola pembayaran pajak kendaraan akan diterapkan secara online. Pola ini mencontoh pembayaran rekening listrik,telepon,dan PDAM yang bisa dilakukan melalui ATM.

Menurutnya, luasnya jangkauan layanan pengurusan Samsat dan semakin banyaknya pengurusan surat serta oajak kendaraanharusnya dibarengi dengan penerapan pola mudah dan cepat.Salah satunya dengan memotong antrian, lewat pembayaran mudah melalui pemanfaatan ATM dengan menjalin kerja sama ke perbankan. Sistem ini sangat praktis dan cepat, sebab wajib pajak tidak lagi harus berhadapan dengan petugas. Dan, menghilangkan antrean yang biasanya ditemukan di kantor Samsat,”usulnya.

0 komentar:

Posting Komentar